Dalam belajar mengenai Pendidikan Kewarganegaraan di SMA, tentunya tidak lepas dari materi mengenai perbedaan Kabinet. Perbedaan Kabinet tersebut antara Presidensil dan Parlementer. Di bawah ini merupakan beberapa perbedaannya yaitu :
a. Presidensil
>> Kepala Pemerintahannya yaitu Presiden.
>> Masa Jabatan sesuai dengan Pasal UUD negara tersebut.
>> Pemerintahan lebih stabil.
b. Parlementer
>> Kepala Negaranya yaitu pERDANA Mentri.
>> Jika Pandangan atau visi parlementer masa jabatan berakhir sesuai pasal.
>> Jika pandangan atau visi perdana mentri tidaksamadengan parlemen maka masa jabatan akan berakhir sebelum waktunya.
>> Pemerintahan tidak stabil khususnya untuk negara berkembang.
Umy Amanah
0 komentar:
Post a Comment