Setelah mengetahui pengertian lingkungan hidup, kalian sekarang harus mengetahui Ruang Lingkup Pelestarian Lingkungan Hidup :
a. Pelestarian lingkungan hidup secara rutin
b. Perencanaan pelestarian lingkungan lingkungan hidup untuk memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan baik alamiah maupun ulah manusia.
c. Perencanaan pelestarian lingkungan hidup sebagai dampak akibat perencanaan pembangunan.
d. Perencanaan pelestarian lingkungan hidup sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Umy Amanah
0 komentar:
Post a Comment